Kumpulan Berita
Israel diminta mematuhi keputusan ICJ dengan mengakhiri pendudukan ilegal di Palestina.
Dalam putusannya, ICJ menyatakan pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
Indonesia mendukung penuh keputusan International Court of Justice (ICJ) dan mendorong Israel segera angkat kaki dari Palestina.
Palestina mengajukan permohonan izin untuk melakukan intervensi dan deklarasi intervensi dalam kasus Afrika Selatan vs Israel.
Hamas dan Israel bereaksi akan keputusan ICJ agar serangan di Rafah dihentikan.
ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan di Rafah Gaza.
Mereka menyampaikan kasusnya pada sidang dua hari di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag.
Turki juga mengatakan pihaknya berencana untuk bergabung dengan mereka.