Kumpulan Berita
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menyelesaikan laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Dia langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi kuasa hukumnya.
Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya YB Irfan dalam persidangan.
Saat itu mereka memiliki dua misi.
Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana Pangaribuan mengungkap alasan Presiden ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) hanya menunjukkan ijazah aslinya ke wartawan.
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah melengkapi bukti dan dokumen terkait tudingan ijazah palsu. Bahkan, tim kuasa hukum sudah siap membuat laporan tudingan tersebut ke Polisi.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.