Kumpulan Berita
Pakar telematika Roy Suryo menemukan kejanggalan dalam ijazah kelulusan Rismon Sianipar di Universitas Gadjah Mada.
Eks Wakapolri, Komjen Pol. (Purn) Oegroseno menyebutkan, seharusnya kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs sudah selesai. Pasalnya, sesuai KUHAP baru, SP3 seharusnya diberlakukan pada semua terlapor, bukan hanya satu atau dua terlapor saja.
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan dirinya menolak permintaan pertemuan dari Rismon Sianipar bersama sejumlah rekannya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Bahkan, dia menantang Roy Suryo membuktikan keilmiahan tulisannya dalam buku Jokowi's White Paper.
Namun, dia tak ingin mendahului pernyataan kepolisian atas SP3 Rismon sehingga dia hanya akan membocorkannya sedikit saja.
David juga menambahkan, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini juga sarat dengan kepentingan politik.
Praktisi hukum, Ferdinand Hutahaean, menyatakan dirinya meyakini mantan Presiden RI, Joko Widodo enggan kasus dugaan pencemaran nama baik bergulir ke ruang sidang.