Kumpulan Berita
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, terlihat menuju Gedung Anton Soedjarwo RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Gedung tersebut diketahui merupakan fasilitas rawat inap Rumah Sakit Polri.
Ia juga menyinggung adanya perbuatan serta aktivitas keduanya yang menurutnya masih berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
Refly menyatakan selama ini Roy Suryo maupun dr Tifa tidak pernah menunjukkan indikasi akan melarikan diri atau menghambat proses hukum.
Firman menekankan dugaan ini perlu diuji dalam pemeriksaan di persidangan.
UGM kata dia, seharusnya turut menyelesaikan skandal ijazah Jokowi tersebut sebagai tempat lahirnya calon para pemimpin Indonesia.
Roy Suryo menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga segera disidang.
Namun demikian, Djarot menilai, Jokowi perlu untuk menunjukan ijazah agar segera dapat mengakhiri polemik di masyarakat.
Tim hukum Tifa and Roy?? s Advocate (Troya), meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menghentikan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dan mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak kepolisian.