Kumpulan Berita
Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan Bonatua Silalahi sebagai ahli, dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bonatua menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/2/2026).
Roy Suryo memberikan analisisnya mengenai salinan ijazah Jokowi terlegalisir yang didapatkan Bonatua Silalahi.
Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Roy Suryo Cs untuk melampirkan bukti penetapan tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan dan Tifauziah Tyassuma mengajukan uji materiil terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun, menanggapi beredarnya salinan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor yang diperoleh Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Refly, dokumen tersebut sejalan dengan objek penelitian yang dilakukan Roy Suryo dan timnya.
Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan seorang saksi bernama Edi Mulyadi untuk diperiksa Polda Metro Jaya, terkait laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (10/2/2026).
Eks Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Yulianto dihadirkan sebagai saksi fakta untuk diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (10/2/2026).
Kubu Roy Suryo Cs bakal menghadirkan enam orang ahli dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.