Kumpulan Berita
Rismon Sianipar menyampaikan klarifikasi terkait penelitiannya yang dikenal sebagai Jokowi?? s White Paper dalam pertemuan dengan pihak kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Senayan, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Status hukum tersangka Rismon belum dicabut, meskipun dirinya telah menemui dan meminta maaf kepada Jokowi.
Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma membubarkan tim pengacara RRT pasca Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ). Kini, keduanya membentuk tim pengacara baru bernama Troya.
Pakar telematika Roy Suryo memastikan tak akan mengikuti jejak Rismon Sianipar dalam kasus ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi untuk mengajukan restorative justice (RJ).
Ahli Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menyoroti perubahan sikap Rismon Sianipar yang sebelumnya meyakini ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) 11.000 persen palsu. Bahkan, kesimpulan tersebut diambil dalam waktu penelitian yang sangat luar biasa cepat, tidak sampai enam bulan
Riwayat Pendidikan Rismon Sianipar yang Minta Maaf ke Jokowi dan Gibran terkait Tudingan Ijazah Palsu.
Roy mengatakan, pernyataan Rismon tentang riset terbarunya atas ijazah Jokowi tidak menggugurkan keterangan para ahli dalam kasus dugaan palsu ijazah Jokowi.
Kedatangan salah satu tersangka kasus fitnah ijazah palsu tersebut, didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang.