Kumpulan Berita
Ahli forensik digital Rismon Sianipar menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pembuktian dokumen publik, terutama yang berkaitan dengan ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Rismon menjelaskan, bahwa kajiannya tersebut dengan menggunakan pendekatan pengolahan citra digital.
Pernyataan tersebut kata dia menyesatkan. Terutama, kata Eggi, soal adanya diksi 'membeli'. Hal itu dinilai sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.
Roy Suryo menjelaskan, bila ijazah yang dikeluarkan oleh UGM berukuran A3. Bila ijasah tersebut dikecilkan maka kata dia bentuknya akan proposional.
Ketua Umum KAMI Jokowi, Razman Arif Nasution mengungkapkan, polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi murni persoalan hukum, melainkan telah mengarah pada kepentingan politik.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) periode 2013??"2014, Oegroseno, menilai penetapan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengarah pada bentuk kriminalisasi.
Akademisi Rocky Gerung menyoroti soal polemik ijazah yang belakangan mewarnai isu yang terjadi di Tanah Air.
Keanehan perilaku itu muncul kata dia, saat Bareskrim Polri menunjukkan dua spesimen ijazah yang berbeda.