Kumpulan Berita
Dia membantah Roy Suryo yang menyebut bahwa lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada.
Pakar telematika Roy Suryo bersumpah bahwa di dalam skripsi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak terdapat lembar pengesahan. Hal itu diungkapkannya dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (25/11/2025).
Mantan Hakim Agung periode 2011??"2018, Gayus Lumbuun, menilai proses hukum terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya dihentikan. Termasuk di dalamnya perkara pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.
Polda Metro Jaya mengajukan perpanjangan masa pencekalan Roy Suryo Cs, tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Masa pencekalan diperpanjang dari sebelumnya 20 hari menjadi 6 bulan.
Polda Metro Jaya menanggapi keinginan Roy Suryo cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mengajukan permohonan gelar perkara khusus.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons santai terkait dirinya yang dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya. Dia mengaku tak mau ambil pusing.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai pihak pemohon dalam sengketa ijazah Jokowi, yakni organisasi yang mengatasnamakan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), hanya melakukan gimmick di balik gugatan yang mereka ajukan ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bara JP, David Tanjung, memberikan pesan kepada pihak pemohon sengketa ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) agar tidak bermimpi bisa mendapatkan ijazah asli milik Presiden ketujuh RI tersebut.