Kumpulan Berita
IJTI mengimbau kepada perusahaan media untuk melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi.
IJTI menyambut baik langkah pemerintah mencabut sejumlah pasal yang mengatur tentang pers dalam RUU Cipta Kerja.
Ikatan Jurnalis Televisi Indoensia (IJTI) menyampaikan aspirasinya dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Badan Legilasi (Baleg) DPR.
“Saya melihat wartawan sebagai profesi yang rentan terpapar,” kata Moeldoko.
IJTI meminta perusahaan media dan seluruh jajaran redaksi wajib menjamin keselamatan para jurnalisnya di lapangan.
Usul kami bahwa ketentuan mengenai hal ini mestinya dihapusakan.
Seorang jurnalis di Aceh Barat diancam oleh pengusaha dan temannya terkait pemberitaan.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana mengatakan persoalan kebebasan pers di Indonesia belum selesai.