Kumpulan Berita
Dia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan anggotanya ke lokasi ternyata memang benar ada praktik pembalakan liar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi terhadap delapan orang.
Aksi pelaku melakukan pembalakan liar dipergoki petugas Perhutani.
Polri telah mengantongi nama aktor intelektual alias penyokong dana terhadap aksi pembalakan liar tersebut.