Kumpulan Berita
KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara uang sejumlah Rp475 juta
KPK menyetor Rp12,5 miliar dari perkara Imam Nahrawi.
Perkara Imam telah diputus dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.