Kumpulan Berita
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan atensi serius terhadap temuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menyebut dari 42 ribu pondok pesantren (ponpes) di Indonesia, hanya sekitar 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Ara menyatakan proses pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) dapat diselesaikan dalam waktu empat jam