Kumpulan Berita
Ia mengatakan dengan viralnya video asusila tersebut, tim menyelidiki identitas termasuk pihak yang menjadi penjamin WNA itu.
Warga negara asing di Bali tak kapok-kapoknya bikin ulah.
Seorang warga negara China dideportasi karena telah melewati batas izin keluar (exit permit only/EPO).
Petugas imigrasi Bali mendeportasi warga negara Rusia berinisial LN (33) dan putrinya, VN (3).
Warga negara Timor Leste yang berkunjung ke Indonesia melalui PLBN Mota Ain wajib bayar Rp500.000.
Berdasarkan data Divisi Keimigrasian ada sembilan warga negara asing (WNA) yang ditolak masuk sejak penerapan Visa On Arrival (VOA).
26 WNA yang diduga sindikat penipuan internasional asal RRT tersebut akan dideportasi.
Dengan jumlah wisman yang semakin banyak datang ke Bali akan membangkitkan kembali pariwisata.