Kumpulan Berita
Polri menitipkan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga tergabung dalam sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, ke pihak Imigrasi.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menangkap warga negara asing (WNA), yang diduga melanggar hukum. Terbaru, Imigrasi mengamankan 210 WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring.
Bandara H. AS. Hanandjoeddin di Tanjungpandan kembali membuka layanan penerbangan internasional setelah sempat terhenti. Penerbangan perdana rute Singapura??"Belitung oleh Scoot Airlines pada Minggu, 3 Mei 2026, sekaligus menandai reaktivasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara Tanjungpandan di bawah Kantor Imigrasi Tanjungpandan.
Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut pihaknya mengamankan 16 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Taiwan, dan Malaysia yang terindikasi terlibat kasus penipuan daring (love scamming) dengan menyasar korban dari Amerika Serikat dan Meksiko. Modus yang digunakan beragam, mulai dari berpura-pura berlibur hingga ingin berinvestasi di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyebutkan, pihaknya menangkap belasan WNA asal Tiongkok, Taiwan, hingga Malaysia lantaran terindikasi melakukan dugaan kasus penipuan love scamming
Geger kabar kebocoran sistem e-Visa Indonesia yang menyebabkan bocornya 3 juta data imigrasi. Kabar itu langsung dibantah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan dipastikan hoaks.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Belasan jamaah calon haji tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap, tapi menggunakan visa nonhaji.