Kumpulan Berita
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut HAT memiliki peran yang sama dengan tersangka lainnya dalam kasus ini. PT PPI kala menggandeng delapan pihak swasta dalam terkait impor gula.
Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menjebloskan, tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016 yakni Direktur PT DSI, berinisial HAT ke Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta Pusat,
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur PT DSI inisial HAT sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016.
Harli menambahkan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Kementan menargetkan tidak mengimpor empat komoditas pangan yakni beras, jagung, garam konsumsi dan gula konsumsi pada 2025.
Pemerintah akan menghentikan impor pangan mulai tahun depan atau 2025
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Gunaryo Sekjen Kementerian Perdagangan anak buah Thomas Trikasih Lembong saat menjabat mantan Menteri Perdagangan.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.