Kumpulan Berita
Kejagung menyatakan jumlah kerugian dari kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mencapai Rp578 miliar.
Harli menambahkan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Kementan menargetkan tidak mengimpor empat komoditas pangan yakni beras, jagung, garam konsumsi dan gula konsumsi pada 2025.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Indonesia menghentikan impor bahan pangan pokok, salah satu gula di 2025
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Gunaryo Sekjen Kementerian Perdagangan anak buah Thomas Trikasih Lembong saat menjabat mantan Menteri Perdagangan.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.