Kumpulan Berita
KCI menyatakan bahwa rencana impor darurat KRL yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN.
Media sosial dihebohkan dengan pernyataan dari salah seorang anggota dewan yang menolak impor gerbong kereta.
Wacana impor darurat KRL bekas dari Jepang sempat disampai Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo
KCI diminta bisa memanfaatkan gerbong kereta yang sudah ada saat ini. Hal ini dikarenakan pemerintah tidak impor KRL bekas dari Jepang.
Septian Hario Seto mengatakan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ditemukan adanya ketidaksesuaian estimasi biaya.
KRL bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tak direstui oleh pemerintah.
KAI menunggu hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Impor KRL bekas Jepang yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih dalam proses audit BPKP