Kumpulan Berita
Luhut Binsar Pandjaitan telah memastikan bahwa impor KRL bekas Jepang sudah pasti batal.
Pemerintah menolak rencana impor KRL bekas Jepang
Didiek Hartantyo menyatakan dampak adanya larangan impor KRL bekas oleh pemerintah akan berdampak pada dua hal.
Rencana impor 10 rangkaian kereta bekas dari Jepang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kereta.
Polemik impor KRL memasuki babak terakhir
Kementerian BUMN mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 Rp1,5 triliun untuk Inka
Kementerian BUMN menyatakan bahwa impor Kereta Rel Listrik (KRL Commuter Line) bekas Jepang terealisasi
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan rencana impor Kereta Rel Listrik (KRl) dari Jepang masih dalam tahap pembahasan oleh stakeholder terkait.