Kumpulan Berita
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi memulai babak baru aliansi ekonomi melalui penandatanganan dokumen strategis bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance. Perjanjian dagang ini mewajibkan Indonesia melakukan impor berbagai barang dan jasa dari Negeri Paman Sam dengan total nilai mencapai USD33 miliar atau setara Rp558,5 triliun.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor sepanjang Januari hingga Desember 2025 sebesar USD241,86 miliar. Angka ini naik sebesar 2,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menemukan indikasi praktik underinvoicing yang merugikan penerimaan negara saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa 11 November 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting yang masih marak di pasaran.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku impor ilegal yang telah membuat negara kehilangan pendapatan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut bahwa masukan untuk mengevaluasi kebijakan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 sampai 24 Tahun 2025 harus melewati beberapa tahapan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kesepakatan dalam pertukaran data dengan Amerika Serikat (AS) akan tetap mengacu pada aturan dan kedaulatan hukum nasional.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita meminta para pelaku industri di Indonesia untuk tetap bersabar menyikapi kebijakan tarif impor.