Kumpulan Berita
Amerika Serikat (AS) secara resmi menetapkan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia.
HIPMI menyebut kebijakan reciprocal tariff alias tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebagai ancaman serius bagi stabilitas ekonomi global.
Pelaku usaha mengaku khawatir dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif impor sebesar 10%.
Emiten perternakan PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) siap menyambut Perubahan Peraturan Pemerintah no 4/2016 dengan mendatangkan sapi dari Brasil.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan barang Indonesia sebesar USD3,12 miliar pada Februari 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor pada Februari 2025 sebesar USD18,86 miliar. Angka ini naik sebesar 5,18% dibandingkan Januari 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor kurma mencapai 16,43 ribu ton atau USD20,68 juta pada Januari 2025 atau menjelang bulan suci Ramadhan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan mengalami surplus pada Januaria 2025.