Kumpulan Berita
Donald Trump mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto soal penetapan tarif untuk Indonesia 32%.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32% kepada Indonesia
Apindo meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk melindungi industri padat karya nasional menjelang tarif ekspor sebesar 32%
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertolak ke Washington DC, Amerika Serikat negosisasi tarif impor Trump.
Pemerintah terus melanjutkan upaya negosiasi menyusul surat terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif impor.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani surat kepada 12 negara soal pengenaan tarif impor tinggi.
Indonesia telah menyusun berbagai skema pembelian produk dari AS yang nilainya mencapai USD34 miliar atau setara Rp544 triliun.
Aturan baru mengenai impor barang pindahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025.