Kumpulan Berita
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32% kepada Indonesia
Apindo meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk melindungi industri padat karya nasional menjelang tarif ekspor sebesar 32%
Shinta Kamdani buka suara soal penetapan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Indonesia.
Pemerintah terus melanjutkan upaya negosiasi menyusul surat terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif impor.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani surat kepada 12 negara soal pengenaan tarif impor tinggi.
ESDM) akan memangkas impor LPG dari Timur Tengah untuk menambahkan volume impor LPG.
Aturan baru mengenai impor barang pindahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat regulasi terkait barang pindahan dari luar negeri mulai 27 Juni 2025.