Kumpulan Berita
Cangkul dan celana pun menjadi saksi bisu dari kasus tersebut.
Sebab, beberapa wargamet penasaran mengenai sosoknya hingga nama julukan yang dimiliki si tersangka.
Polisi telah menangkap tersangka Indra Dragon (26) karena perbuatannya melakukan tindak pembunuhan terhadap NKS (18) yang merupakan pedagang gorengan.
Seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan penting dalam proses penyelidikan yang memakan waktu 11 hari.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa saat ini tersangka pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), baru satu orang.
Saat korban pingsan korban itulah tersangka menyeret korban ke perbukitan dan memperkosanya
Pengakuan tersebut dia sampaikan saat dilakukan pemeriksaan.
Pelarian Indra Septiarman alias Indra Dragon harus berakhir setelah ditangkap polisi usai membunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.