Kumpulan Berita
Jaksa penuntut umum menolak eksepsi Indra Kenz.
Pelimpahan tahap dua tersebut menggiring Rudiyanto Pei yang merupakan Ayah pacar Indra Kenz ke persidangan
Puluhan korban Indra Kenz mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8/2022).
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Indra Kesuma alias Indra Kenz menjalani sidang perdana terkait kasus investasi bodong Binomo hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, puluhan korban tersebut datang ke PN Tangerang sejak pagi.
Indra Kenz mengaku sehat dan siap menjalani kasus investasi bodong yang menjeratnya.
Sidang kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama Indra Kenz berlangsung di PN Tangerang, Jumat, 12 Agustus 2022.