Kumpulan Berita
Korban Indra Kenz di Aplikasi Binomo mencapai 144 orang dengan total kerugian hingga Rp83 miliar.
Bareskrim Polri menegaskan kabar Indra Kenz dipulangkan adalah hoaks.
Penyelidikan polisi di antaranya diarahkan ke sejumlah perusahaan berdasarkan keterangan dari korban kasus Binomo.
Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas perkara Indra Kenz ke kejaksaan.
Kasus investasi bodong binary option Binomo dan judi online yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Flashdisk yang juga diketemukan dalam kotak deposit itu berisikan soal data perusahaan trading yang dimiliki oleh Indra Kenz.
Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Bareskrim telah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus Binomo Indra Kenz (IK) selama 30 hari.