Kumpulan Berita
Aset milik Crazy Rich asal Medan Indra Kenz dikabarkan bakal disita polisi.
Crazy Rich asal Medan Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo sempat sesumbar mengatakan tak akan jatuh miskin.
Penyidik lakukan tracing terhadap aset milik IK (Indra Kenz), yang terkait dengan transaksi yang dilakukan.
Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online.
Pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas laporan polisi yang disampaikan oleh pelapor berinisial MN.
Akun YouTube dan bukti transfer milik yang bersangkutan disita polisi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Crazy Rich asal Medan Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo hari ini, Kamis (24/2/2022).