Kumpulan Berita
Premi industri asuransi mengalami tren penurunan pada periode Januari hingga Juli 2023.
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa industri asuransi dan reasuransi harus diperkuat.
Industri asuransi dan reasuransi memiliki peran sangat penting
Industri asuransi di Indonesia masih dalam pengawasan
Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi pada Maret 2023 tercatat mencapai Rp78,50 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja premi asuransi jiwa masih terkontraksi 8,13% pada Januari 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) industri asuransi tetap berhati-hati meskipun kondisi ekonomi mulai membaik.
-Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berkomitmen menghimpun dana investasi jangka panjang lebih banyak lagi