Kumpulan Berita
OJK mencatat akumulasi pendapatan sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,2 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meninjau produk saving plan di perusahaan asuransi.
OJK akan memperpanjang relaksasi industri asuransi yang diberikan saat pandemi Covid-19 untuk menghadapi ancaman resesi global pada 2023