Kumpulan Berita
Sebanyak 1.027 sertifikat halal telah terbit dari hasil pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal Utama Surveyor Indonesia (LPH PTSI) kepada pelaku usaha di Indonesia, Thailand, Vietnam, Korea, Jepang, dan Malaysia sepanjang 2024.
Babe Haikal menekankan besarnya potensi industri produk halal yang dapat dimanfaatkan.
Industri halal diyakini akan menjadi salah satu pilar utama dalam memacu pencapaian target pertumbuhan ekonomi.
Menparekraf, Sandiaga Uno meresmikan Road to WIES (World Islamic Entrepreneurship Summit) 2025.
WPCitra bekerja sama dengan Jago Syariah kembali menggelar pameran produk halal dan ekonomi syariah Halal Fair series.
Pelaku usaha produk makanan, minuman wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024.
Bagi pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal akan dikenakan sanksi.
Kementerian Agama menyiapkan sanksi bagi pelaku usaha makanan minuman yang tidak memiliki sertifikat halal