Kumpulan Berita
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor sebesar 200%, selepas maraknya perusahaan tekstil.
Pertumbuhan industri dan produk tekstil mengalami peningkatan sejak pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan.
Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa, industri tekstil nasional sudah ekspansif atau positif sehingga menepis.