Kumpulan Berita
Komisi IX DPR RI menilai aturan produk tembakau di RPP Kesehatan mengarah pada pelaksanaan FCTC.
Pasca disahkannya Undang-Undang Kesehatan, pemerintah menyusun aturan turunan dari implementasi UU tersebut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang membahas RPP sebagai aturan pelaksana UU Kesehatan
Industri tembakau telah menjalankan berbagai aturan ketat yang diberlakukan pemerintah.
Dikelompokannya tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol dalam draf RUU Kesehatan menuai polemik.
Petani tembakau meminta pemerintah mendukung pemulihan industri ini.
Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)