Kumpulan Berita
Usai mengalami tekanan imbas kenaikan cukai yang tinggi hingga tantangan saat pandemi, kini sektor sigaret kretek tangan.
Komisi IX DPR RI menilai aturan produk tembakau di RPP Kesehatan mengarah pada pelaksanaan FCTC.
Pasca disahkannya Undang-Undang Kesehatan, pemerintah menyusun aturan turunan dari implementasi UU tersebut.
Serikat pekerja khawatir industri tembakau akan mati lantaran RPP aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Industri tembakau telah menjalankan berbagai aturan ketat yang diberlakukan pemerintah.
Dikelompokannya tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol dalam draf RUU Kesehatan menuai polemik.
Setoran cukai negara dipatok Rp245 triliun atau naik 11,6% tahun depan. Petani tembakau menilai tingginya setoran cukai tidak adil.
Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau