Kumpulan Berita
Bahlil Lahadalia mengungkapkan salah satu pertimbangan investasi miras yakni demi kearifan lokal.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan awal mula usul untuk membuka investasi minuman keras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan investasi miras (minuman keras).
Aturan mengenai investasi miras di Indonesia mendapatkan banyak kritikan.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj meminta pemerintah tidak lagi sembarangan dalam membuat aturan.
Pemerintah memastikan iklim investasi di Indonesia masih sangat baik. Meskipun pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan investasi miras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Para pelaku usaha minuman keras (miras) masih diperbolehkan untuk berjualan.