Kumpulan Berita
Para pelaku usaha minuman keras (miras) masih diperbolehkan untuk berjualan.
Aturan izin investasi untuk minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) secara resmi telah dicabut.
Bahlil Lahadalia buka suara terkait dengan aturan investasi miras yang baru saja ditarik oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras.
Presiden Jokowi Mencabut Perpres mengenai investasi miras.
BKPM menunda buka-bukaan soal izin investasi miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Berikut 5 pesepakbola yang kecanduan miras, nomor 1 hingga meninggal dunia.