Kumpulan Berita
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp300 juta.
Tuntutan tersebut terkait perkara dugaan korupsi pembangunan tiga kampus IPDN.
Setelah adanya mention tersebut, Mahfud MD langsung menghubungi Mendagri Tito Karnavian untuk menuntaskannya
Kliennya hanya menyuruh beberapa orang alumni IPDN itu untuk push up dan sit up saat berada di dalam ruangannya.
Tak hanya Achmad Farhan, ternyata ada 4 alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) lain yang menjadi korban penganiayaan.
Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan, pengakuan Deny tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal
Selain Miryan, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya.