Kumpulan Berita
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan hingga pertengahan April, otoritas bursa melaporkan belasan perusahaan tengah bersiap melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan ketentuan terbaru soal sistem keuangan bagi emiten yang berstatus Initial Public Offering (IPO). Ketentuan anyar ini digadang-gadang menjadi bagian dari reformasi pasar saham yang dilakoni otoritas.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut terdapat enam perusahaan beraset skala besar berada dalam pipeline (antrean) akan melangsungkan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia.
Kekhawatiran akan hilangnya kendali atas perusahaan masih menjadi tembok besar yang menghalangi banyak pemilik usaha untuk melantai di bursa.
Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan saat ini terdapat tujuh perusahaan mengantre untuk IPO 2026.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui bahwa jumlah perusahaan yang melantai di bursa melalui skema Initial Public Offering (IPO) sepanjang tahun 2025 tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Meski demikian, otoritas bursa mencatat adanya pertumbuhan signifikan dari sisi nilai pendanaan yang berhasil dihimpun oleh para emiten.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak usahanya belum ada yang melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Adapun, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) merupakan BUMN terakhir yang melakukan IPO pada 2023 lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah alasan turunnya jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di sepanjang 2025.