Kumpulan Berita
Ramadhan melanjutkan, Iptu MIP akan dikurung selama 21 hari lamanya.
Propam Polri menemukan bukti yang kuat bahwa, Iptu MIP telah melakukan sejumlah pelanggaran
Pemeriksaan tersebut juga berdasarkan adanya laporan dari istri MIP yakni AHS ke Propam Polri.