Kumpulan Berita
Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta menyatakan, serangan Israel di wilayah Teheran telah melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menlu AS mengatakan Israel mengambil tindakan sepihak terhadap Iran.
Menteri Luar Negeri Australia, mengatakan hal ini berisiko semakin mengganggu stabilitas kawasan yang sudah tidak stabil.
Israel melancarkan serangan ke Iran dengan menargetkan fasilitas nuklir di sejumlah lokasi pada Jumat (13/6/2025).
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei mengatakan rezim Zionis harus menerima hukuman berat.
Sejak 2000-an, ia dikenai sanksi oleh Dewan Keamanan PBB dan AS.
Israel melancarkan serangan terhadap Iran. Keadaan darurat pn telah diumumkan di Israel. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Israel Katz.
Iran telah memperingatkan akan melakukan pembalasan ke lokasi-lokasi AS jika fasilitasnya diserang Israel.