Kumpulan Berita
Mereka diyakini telah melanggar Pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jujur soal CCTV, AKP Irfan Widyanto berharap divonis bebas.
Pengumuman jadwal sidang vonis itu disampaikan Ketua majelis hakim, Afrizal Hadi dalam sidang hari ini, Senin (6/2/2023).
Dalam pleidoinya Irfan Widyanto menyinggung kode etik Polri.
Dalam pleidonyai, Irfan Widyanto meminta majelis hakim membebaskannya dari tuntutan jaksa.
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus Obstrcution of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto
Dalam persidangan Irfan Widyanto, ahli menyebut perusakan elektronik secara fisik tidak dapat dijerat UU ITE.
Arif Rachman diperiksa sebagai terdakwa hari ini, sementara Irfan Widyanto menghadirkan 3 ahli.