Kumpulan Berita
Lantas, Agus menimpali bahwa kemungkinan DVR tersebut berada di Pos Satpam.
Persidangan untuk terdakwa Arif Rachman Arifin itu digelar di runag sidang utama PN Jaksel pada sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam persidangan tersebut, Irfan Widyanto mengaku sempat ingin marah dengan mantan jenderal bintang dua itu.
Bantah Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto mengatakan tidak melakukan screening terhadap 20 CCTV.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Pengacara terdakwa berdebat dengan nada tinggi di persidangan.
Hendra Kurniawan mengaku tak lihat surat perintah Irfan Widyanto untuk amankan CCTV.
Saksi Irfan Widyanto mengaku tak punya surat perintah tertulis dari Bareskrim Polri saat mengamankan DVR CCTV.
Jaksa sempat menegur Irfan lantaran dia menjawab sambil tertawa dan tersenyum.