Kumpulan Berita
Tidak ada upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo dari anggota Polri.
Pengumpulan tersebut, kata Erman, diduga untuk membuat skenario pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dedi memastikan, pelanggaran yang dilakukan Bharada Sadam termasuk golongan sedang.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal ini pun menjadi pertanyaan banyak pihak.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Taufan, hal itu tercermin besarnya kendali Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.