Kumpulan Berita
"Petikan putusan telah diserahkan kepada Irjen TM melalui pendamping," ujar Ramadhan.
Polri menghadirkan 13 saksi dan satu ahli dalam sidang etik dengam terduga pelanggar Irjen Teddy Minahasa.
Pada putusan Pengadilan tingkat pertama, Teddy telah divonis hukuman pidana seumur hidup penjara oleh Majelis Hakim.
Teddy juga kedapatan menikmati keuntungan dan merusak nama baik institusi Polri.
Breaking News : Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup
Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tidak Akan Divonis Hukuman Mati
Jelang Sidang Duplik Kasus Teddy Minahasa, Pakar Psikologi Forensik Singgung 3 Terdakwa Lain
Hari Ini Jaksa Bacakan Replik Atas Pleidoi Teddy Minahasa