Kumpulan Berita
Dikembalikan Jaksa, Polri Lengkapi Berkas Perkara Ismail Bolong
Menurut Ramadhan, berkas yang dikembalikan ke Kejagung besok sudah melengkapi petunjuk dari pihak Jaksa.
PPATK menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan temuan transaksi terkait kasus tambang ilegal yang menjerat Ismail Bolong
Apabila sudah dipenuhi oleh penyidik, Dedi memastikan, pihaknya akan segera mengembalikan berkas itu ke Korps Adhyaksa.
Selain Ismail Bolong, Bareskrim juga melimpahkan berkas dua tersangka lainnya yakni, RP dan BP, dalam perkara tambang ilegal tersebut.
Dalam perkara ini, Ismail Bolong juga sudah dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Johannes meminta Hendra Kurniawan yang merupakan pecatan Polri sekaligus terdakwa pembunuhan Brigadir J membuktikan omongannya.
Polri turut menangkap peran Ismail Bolong beserta dua orang tersangka lainnya di balik kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.