Kumpulan Berita
Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegangnya telah dicabut.
KPK menyatakan, bos tambang Rudy Ong Chandra (ROC) segera dibawa ke persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat dicabut kecuali Gag Nikel.
Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut empat izin usaha pertambangan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat,