Kumpulan Berita
Iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 yang berlaku hingga akhir tahun 2025.
Ini syarat dan kategori peserta yang dapat pemutihan iuran tunggakan BPJS Kesehatan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di 2026.
Peserta harus mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 yang berlaku Oktober 2025.
Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan bakal dihapus. Anggaran sekira Rp20 triliun sudah disiapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026.
BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran JKN mencapai Rp165,3 triliun pada tahun 2024.
Iuran BPJS Kesehatan kelas rawat inap 1, 2 dan 3 yang berlaku hari ini, 10 Desember 2024.