Kumpulan Berita
Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta akan dimulai akhir 2025.
Pemerintah akan menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Penghapusan tunggakan iuran ini BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi kriteria.
Iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 yang berlaku hingga akhir tahun 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di 2026.
Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan akan dihapus. Ini kriteria peserta hingga syaratnya
Peserta harus mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 yang berlaku Oktober 2025.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa rencana tersebut masih didiskusikan secara internal pemerintah.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.