Kumpulan Berita
Pemerintah berencana menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan berjanji memperbaiki layanan saat kenaikan iuran peserta dilakukan pada awal 2020
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai deficit akan melebar. Hal ini jika iuran peserta tidak dinaikan.
BAGI pekerja bukan penerima upah (PBPU) pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan sistem kolektabilitas bisa memudahkan juga meringankan.
Kontroversi mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memang telah berembus sejak beberapa bulan
Muhammad Arief menegaskan bahwa Permenkes Nomor 51 Tahun 2018 tersebut bukan upaya mengurangi defisit BPJS Kesehatan.