Kumpulan Berita
Menurut Jokowi, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.
Juru bicara mengatakan, Presiden Jokowi tegak lurus terhadap konstitusi UUD 1945 dan Reformasi 1998.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, jabatan Presiden RI 3 periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi.
Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024 diyakini dapat menghapus polarisasi di masyarakat.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mendukung duet Jokowi-Prabowo di 2024 karena didasari polarisasi di masyarakat.
Wacana jabatan presiden tiga periode dinilai mencederai demokrasi.
Wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode akan berpotensi mudah disalagunakan. Masa jabatan dua periode masih menjadi pilihan yang tepat