Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan supaya Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan H-7 Lebaran 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13
THR merupakan tambahan penghasilan yang sangat dinantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan Lebaran
Bocoran Jadwal THR Karyawan Swasta Tahun 2023, Cek di Sini
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk tidak menerbitkan Surat Edaran.
Kemnaker membuka posko Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja yang mengalami kendala tekait pembayaran THR dari perusahaan.
THR Lebaran 2022 tidak boleh dicicil. Pengusaha wajib membayarkan THR kepada karyawan secara full tidak seperti tahun sebelumnya.
Perekonomian Indonesia di 2021 semakin membaik dengan pertumbuhan sebesar 3,69% (yoy).