Kumpulan Berita
Burhanuddin menyebutkan, pertemuan ini adalah koordinasi awal terkait pelaksanaan pekerjaan dan rencana legislasi baru di bidang HAM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutasi Kajari Sampang, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Magetan yang sebelumnya diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Berdasarkan dokumen mutasi itu, ada tiga nama yang berganti, yakni Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas. Diketahui, ketiganya sempat menjalani pemeriksaan internal oleh Kejagung.
Salah satu yang ditunjuk sebagai Kajari ialah Lie Putra Setiawan, yang pernah bertugas di KPK.
Jaksa Agung mengungkap. potensi denda administratif dari sawit sebesar Rp109,6 triliun dan tambang sebesar Rp32,63 triliun,
Jaksa Agung mengungkap, uang itu hasil eksekusi tindak pidana korupsi eskpor minyak mentah kelapa sawit (CPO) dan denda penindakan administratif kehutanan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberhentikan sementara sejumlah oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Langkah ini menjadi warning dari Jaksa Agung terhadap jaksa-jaksa yang lain agar tidak main-main perkara.