Kumpulan Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, sinergi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan merupakan pilar utama dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prabowo berulang kali meminta kepada pembantunya bahwa dalam pembangunan ekonomi butuh stabilitas. Sehingga Prabowo meminta kegaduhan dapat diminimalisir.
Dia menilai, ada keseriusan dari Burhanuddin untuk mengusut perkara tersebut. Kewenangan supervisi itu sendiri telah diatur dalam Pasal 6 UU KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jajaran Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) solid dan tak pernah ada masalah. Ia menyampaikan, kedua institusi ini sepakat akan bersilaturahmi hingga tingkat kabupaten/kota.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjamu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026) sore. Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menegaskan hubungan keduanya sangat baik dan menyebut Sigit sebagai sahabatnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyinggung wacana integrasi penanganan perkara pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus) di lingkungan Kejaksaan. Menurutnya, pemisahan dua bidang tersebut selama ini membuat penyusunan aturan dan pelaksanaan tugas menjadi kurang efektif. Pemisahan unit bidang Pidum dan Pidsus di lingkungan Kejaksaan Agung pun perlu dievaluasi.
Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari lamanya hukuman penjara, melainkan dari seberapa besar kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima uang Rp10,2 triliun yang diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.