Kumpulan Berita
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan telah melakukan transformasi sistem penegakan hukum. Ia berkata, proses penegakan hukum tidaklah kaku, tetapi lebih dinamis dan mengedepankan asas humanis.
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Salah satu yang diganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk.
Burhanuddin menyebutkan, pertemuan ini adalah koordinasi awal terkait pelaksanaan pekerjaan dan rencana legislasi baru di bidang HAM.
Berdasarkan dokumen mutasi itu, ada tiga nama yang berganti, yakni Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas. Diketahui, ketiganya sempat menjalani pemeriksaan internal oleh Kejagung.
Sebanyak 165 pegawai di lingkungan Kejaksaan dihukum, dengan 72 di antaranya disanksi hukuman berat.
Salah satu yang ditunjuk sebagai Kajari ialah Lie Putra Setiawan, yang pernah bertugas di KPK.
Jaksa Agung mengungkap, uang itu hasil eksekusi tindak pidana korupsi eskpor minyak mentah kelapa sawit (CPO) dan denda penindakan administratif kehutanan.
Penyerahan ini disaksikan Presiden RI, Prabowo Subianto.