Kumpulan Berita
Keadilan restoratif di Kejaksaan merupakan kebijakan Kejaksaan.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin, menyerukan seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus melakukan introspeksi dan perbaikan kinerja secara menyeluruh.
Dia akan sedih bila penuntutan suatu kasus oleh lembaganya ternyata harus kandas di pengadilan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan proses blending bahan bakar minyak (BBM) RON 88 menjadi RON 92 dilakukan oleh segelintir oknum, bukan seluruh pihak di PT Pertamina Patra Niaga
Mahfud mengatakan salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap bahwa sebanyak 300 terpidana mati belum dieksekusi hingga saat ini, karena sejumlah kendala yang dialami.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak insan Adhyaksa untuk terus memperkuat tekad sebagai penjaga keadilan.
Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025) sore.