Kumpulan Berita
Kejaksaan Tebo melalui Kasi Intel berupaya memberikan pendampingan.
Keadilan restoratif di Kejaksaan merupakan kebijakan Kejaksaan.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin, menyerukan seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus melakukan introspeksi dan perbaikan kinerja secara menyeluruh.
Harta kekayaan ST Burhanuddin di LHKPN, Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan proses blending bahan bakar minyak (BBM) RON 88 menjadi RON 92 dilakukan oleh segelintir oknum, bukan seluruh pihak di PT Pertamina Patra Niaga
Mahfud mengatakan salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Kami paham pasal itu digunakan untuk melindungi jaksa-jaksa keren yang akan mengungkap korupsi besar. Namun, tanpa Jaksa Agung pun, mereka tetap bisa dilindungi, misalnya oleh civil society
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak insan Adhyaksa untuk terus memperkuat tekad sebagai penjaga keadilan.