Kumpulan Berita
MoU ini menunjukan semangat sinergitas-solidaritas bagi Polri-Kejaksaan untuk bisa melaksanakan amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru.
Pakar Hukum Universitas Nasional ini menjelaskan, ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Seperti untuk penyegaran organisasi atau pegawai dan pengisian kekosongan formasi jabatan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya rencana pergantian posisi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan sejumlah posisi di lingkungan pejabat utama.
Anang Supriatna resmi menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, menggantikan Harli Siregar.
Rencananya, jenazah Abdul Rahman akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Pejaten Raya,
Kejaksaan Agung RI merotasi dan mutasi direktur dan kepala pusat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajarannya selalu ingat dengan pesan yang disampaikan.
Burhanuddin dan jajaran juga mendapat tugas khusus.