Kumpulan Berita
Burhanuddin menyebutkan, pertemuan ini adalah koordinasi awal terkait pelaksanaan pekerjaan dan rencana legislasi baru di bidang HAM.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan menindak tegas oknum jaksa apabila terbukti melakukan penyalahgunaan terhadap aset sitaan.
Sebanyak 165 pegawai di lingkungan Kejaksaan dihukum, dengan 72 di antaranya disanksi hukuman berat.
Prabowo tidak melihat daftar perusahaan yang diduga melanggar aturan, karena khawatir mengenal pihak-pihak yang tercantum di dalamnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah pejabat di internal Korps Adhyaksa. Total, terdapat 68 pejabat yang diganti.
Jaksa Agung mengungkap. potensi denda administratif dari sawit sebesar Rp109,6 triliun dan tambang sebesar Rp32,63 triliun,
Penyerahan ini disaksikan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Langkah ini menjadi warning dari Jaksa Agung terhadap jaksa-jaksa yang lain agar tidak main-main perkara.